Selamat kepada para Mahasiswa dan Dosen Pembimbing yang proposal PKM nya berhasil didanai Dikti tahun 2021.

Universitas Diponegoro berhasil menduduki peringkat 5 terbanyak berdasarkan hasil seleksi proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) untuk pendanaan tahun anggaran 2021 oleh Dikti, dengan peringkat pertama diraih oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak 348 proposal, kedua Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sebanyak 298 proposal, ketiga Institut Pertanian Bogor (IPB) sebanyak 244 proposal, keempat Universitas Brawijaya (UB) sebanyak 236 proposal, dan disusul Universitas Diponegoro (Undip) di posisi kelima dengan 192 proposal.

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyumbang terbanyak proposal PKM yand didanai Dikti yaitu sebanyak 50 proposal, disusul Fakultas Sains dan Matematika 31 proposal, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan 28 proposal, Fakultas Peternakan dan Pertanian 22 proposal, Fakultas Ekonomika dan Bisnis dan Kedokteran masing-masing 15 proposal, Fakultas Psikologi 9 proposal, Fakultas Kesehatan Masyarakat 8 proposal, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 5 proposal, Fakultas Ilmu Budaya dan Sekolah Vokasi maing-masing 4 proposal, dan Fakultas Hukum sebanyak 1 proposal.

Selanjutnya Universitas Diponegoro akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal untuk mempersiapkan  mahasiswa menghadapi Monev Eksternal yang akan dilakukan oleh Dikti dan selanjutnya akan ditentukan berapa tim yang berhak maju ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional ke 34 Tahun 2021 (PIMNAS 34)

Mahasiswa dapat memulai melaksanakan kegiatan PKM Mulai 1 Juni 2021. Mengingat pentingnya informasi tersebut, mohon perkenan Bapak/Ibu dapat mengirim dokumen kontrak tepat waktu. keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Dewi (HP:0822-5451-2485), Firda (HP:0857-3182-7992), atau Febri (HP:0851-5504-0575).

lampiran :
Pengumuman Pendanaan PKM DIKTI
Petunjuk Teknis Pengisian Kontrak PKM 2021
Form Isian Kontrak 5 Bidang dan GFK 2021

sumber :
https://bak.undip.ac.id/arsip/6363 , https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/portal/pengumuman-pendanaan-pkm-2021-dikti